Ntvnews.id, Jakarta - Penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 berpeluang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan, yaitu pada 9 Desember.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyatakan bahwa jika semua proses selesai sebelum tanggal tersebut, pengumuman pemenang dapat dilakukan lebih awal, bahkan mungkin pada 8 Desember.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Provinsi DKI Jakarta berlangsung dengan lancar. Fahmi optimistis bahwa proses ini bisa selesai lebih cepat, sebagaimana disampaikan usai menghadiri rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Jakarta Pusat di kawasan Gambir.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU, Pramono-Rano Menang di Semua Wilayah Jakarta
Proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota dan kabupaten di DKI Jakarta telah selesai. Selanjutnya, KPU DKI Jakarta akan melanjutkan rekapitulasi di tingkat provinsi mulai 7 Desember 2024.
Fahmi menjelaskan bahwa seluruh kota dan kabupaten di DKI Jakarta telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi mereka. Rekapitulasi tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 9 Desember untuk menentukan hasil akhir Pilkada.
Menurut Fahmi, pemenang Pilkada DKI Jakarta akan diketahui setelah proses rekapitulasi tingkat provinsi selesai. Saat ini, KPU DKI Jakarta masih mempersiapkan lokasi untuk pelaksanaan tahap akhir rekapitulasi tersebut.