Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa sebanyak 41 rancangan undang-undang telah ditetapkan sebagai RUU prioritas untuk tahun 2025. Rancangan tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Pernyataan ini disampaikan Puan dalam pidatonya saat Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
"41 rancangan undang-undang sebagai RUU prioritas Tahun 2025," ujarnya dalam pidato tersebut.
Baca Juga: Tok! Paripurna DPR Setujui Capim dan Dewas KPK 2024-2029
Puan menambahkan bahwa selain 41 RUU itu, Prolegnas juga mencakup 176 rancangan undang-undang untuk jangka menengah periode 2025-2029.
"Dari 41 rancangan undang-undang dalam daftar RUU Prolegnas prioritas Tahun 2025 di antaranya terdapat 6 rancangan undang-undang yang merupakan carry over dari DPR RI periode sebelumnya," jelas Puan.
Baca Juga: Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan