DPR Ungkap Ada 41 RUU Prioritas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Des 2024, 09:54
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Paripurna DPR RI Paripurna DPR RI

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa sebanyak 41 rancangan undang-undang telah ditetapkan sebagai RUU prioritas untuk tahun 2025. Rancangan tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Pernyataan ini disampaikan Puan dalam pidatonya saat Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

"41 rancangan undang-undang sebagai RUU prioritas Tahun 2025," ujarnya dalam pidato tersebut.

Baca Juga: Tok! Paripurna DPR Setujui Capim dan Dewas KPK 2024-2029

Puan menambahkan bahwa selain 41 RUU itu, Prolegnas juga mencakup 176 rancangan undang-undang untuk jangka menengah periode 2025-2029.

"Dari 41 rancangan undang-undang dalam daftar RUU Prolegnas prioritas Tahun 2025 di antaranya terdapat 6 rancangan undang-undang yang merupakan carry over dari DPR RI periode sebelumnya," jelas Puan.

Baca Juga: Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan

Halaman
x|close