Ntvnews.id, Jakarta - Pilkada Serentak 2024 menyisakan cerita tak sedap terkait independensi polisi. Muncul istilah 'Parcok' alias Partai Coklat yang menuding keterlibatan oknum-oknum polisi membantu kemenangan paslon-paslon tertentu.
Mantan Kabareskrim Polri periode 2008-2009 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengaku tersinggung dengan istilah 'Parcok' tersebut.
"Saya tersinggung juga lama-lama. Saya usulkan jadi partai sekalian biar dapat kursi sekalian. Kalau begini kan engga dapat kursi iya nyariin buat orang saja," tandasnya dalam acara DonCast di NusantaraTV yang dipandu dua jurnalis senior NusantaraTV, Don Bosco Selamun dan Donny de Keizer.
Susno mengungkapkan sejatinya di Indonesia pernah berdiri Partai Polri pada Pemilu 1955.
Namun setelah terjadi Reformasi, kata Susno, polisi harus demokratis dan tidak terlibat urusan politik.
"Polisi harus independen. KPK kita harus KPK independen. Jaksa kita harus Jaksa independen," tandasnya.
Berbicara soal Parcok, menurut Susno hal itu terjadi karena ada oknum-oknum yang takut kehilangan jabatan. Kedudukannya di bawah Presiden membuat polisi kesulitan untuk bersikap netral dalam hajatan politik.