DonCast: Gaduh 'Parcok' di Kapolri? Susno Duadji: Saya Tersinggung, Sekalian Saja Bikin Partai!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Des 2024, 13:02
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dalam acara DonCast di NusantaraTV/tangkapan layar NTV Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dalam acara DonCast di NusantaraTV/tangkapan layar NTV

"Polri bisa jadi copot kapan saja oleh presiden. Kapolda bisa juga dicopot kapan saja oleh Kapolri. Demikian juga Jaksa Agung bisa dicopot oleh Presiden," bebernya.

Susno berpandangan untuk memperkuat independensi Polri dan lembaga lainnya sebaiknya berada di bawah Undang-undang.

"Tidak perlu di bawah siapa-siapa. Polisi harusnya di bawah undang-undang. Dia independen. Kalau tetap di bawah presiden dia tidak independen artinya dibawa kendali presiden," terangnya.

"Apalagi di bawah Kemendagri. Di bawah Presiden saja parah. Di bawah Kemendagri bisa tambah parah," imbuhnya.

Dengan berkedudukan di bawah Undang-undang, kata Susno, Kapolri dan Jaksa Agung dipilih oleh suatu Komisi.

"Misalnya Komisi Kepolisian Republik Indonesia. Tugasnya memilih Kapolri dengan tugas lama masa jabatan misalnya 3 tahun 4 tahun. Dengan agenda apa yang harus disasar? Menurunkan angka kriminalitas. Nanti Komisi yang menilai. Tapi bukan Kompolnas," tuturnya.

"Yang akan menjabat di Komisi tersebut pilihlah orang-orang yang bukan dari pemerintah. Tugasnya mengevaluasi kepemimpinan kepolisian di berbagai tingkatan," pungkasnya.

Halaman
x|close