PM Prancis Digulingkan Lewat Mosi Tidak Percaya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Des 2024, 13:28
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Barnier menjadi PM Prancis pertama sejak 1962 yang dipaksa mundur akibat mosi tidak percaya. Barnier menjadi PM Prancis pertama sejak 1962 yang dipaksa mundur akibat mosi tidak percaya. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah anggota Majelis Nasional Prancis melaksanakan pemungutan suara pada Rabu malam, 4 Desember 2024, untuk membahas mosi tidak percaya yang menuntut Perdana Menteri Michel Barnier mundur dari jabatannya serta membubarkan pemerintahannya.

Mayoritas anggota parlemen, sebanyak 331 orang dari koalisi partai sayap kiri New Popular Front (NFP) dan partai sayap kanan ekstrem National Rally (RN), memberikan suara mendukung, melebihi ambang batas 289 suara yang diperlukan untuk meloloskan mosi ini.

Sesuai dengan Konstitusi Prancis, Michel Barnier kini diwajibkan untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Emmanuel Macron.

Baca juga: DonCast: Gaduh 'Parcok' di Kapolri? Susno Duadji: Saya Tersinggung, Sekalian Saja Bikin Partai!

Pengunduran dirinya secara hukum akan dianggap telah diterima begitu diserahkan.

Dalam pidato sebelum pemungutan suara, Barnier menyampaikan pembelaannya atas keputusan untuk mengesahkan anggaran jaminan sosial tahun 2025.

"Saya membuat keputusan ini dengan prinsip mendengarkan, menghormati, dan berdialog, yang memungkinkan pemerintah untuk terus memperbaiki rancangan tersebut setiap hari pada sejumlah poin penting," ungkap Barnier.

Halaman
x|close