Di lain pihak, kepolisian mengungkap bahwa berkas kasus MAS, yang dituduh membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya (AP), telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Berkas kasus sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di Jakarta, Kamis.
Nurma menjelaskan bahwa berkas perkara tersebut akan diteliti oleh jaksa. Jika terdapat kekurangan, berkas akan dikembalikan ke pihak kepolisian untuk dilengkapi.
Hingga saat ini, motif MAS dalam menghabisi nyawa ayah dan neneknya belum diketahui. Namun, penyidik lebih memusatkan perhatian pada tindak pidana yang dilakukan pelaku.
(Sumber: Antara)