Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menargetkan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 selesai pada 9 Desember 2024.
"Jadi kalau ini selesai, kita akan melanjutkan rekap di tingkat provinsi ya. Paling lambat dilaksanakan itu tanggal 9. Jadi mudah-mudahan masyarakat sudah bisa melihat hasilnya tanggal 9 Desember yang akan datang," ujar Wahyu dalam acara rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 di tingkat Jakarta Pusat.
Wahyu menjelaskan bahwa KPU DKI telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara di wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta Bisa Lebih Cepat dari Jadwal 9 Desember
"Kita menunggu hari ini, mudah-mudahan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat juga bisa selesai. Jadi kalau ini selesai, kita akan melanjutkan rekap di tingkat provinsi ya," tambah Wahyu.
Dia menekankan bahwa pemilu merupakan wadah untuk menjaga integritas bangsa, sehingga prosesnya harus berjalan sesuai aturan. Wahyu berharap hasil pemilihan dapat menjadi sarana untuk mempersatukan masyarakat Jakarta.
"Kami berharap apapun yang terjadi tetap mempersatukan kita semua jangan sampai pemilihan jadi terpecah belah dan membuat semua kegiatan tidak produktif di level masyarakat," katanya.