BPOM Usulkan Ketamin Masuk Dalam Golongan Narkotika

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Des 2024, 16:49
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala BPOM Taruna Ikrar, dalam Media Briefing “Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Bahaya Penyalahgunaan Ketamin” Jumat 6 Desember 2024. Kepala BPOM Taruna Ikrar, dalam Media Briefing “Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Bahaya Penyalahgunaan Ketamin” Jumat 6 Desember 2024. (( (Antara) ))

Kepala BPOM juga menyoroti maraknya laporan di media tentang penyalahgunaan dan produksi ilegal ketamin, serta penyelundupan bahan baku ketamin. Peningkatan putusan pengadilan terkait kasus ketamin ilegal setiap tahunnya semakin memperkuat dasar pengawasan ketamin yang lebih ketat.

Pada tahun 2023, peredaran ketamin injeksi ke fasilitas pelayanan kefarmasian mencapai 235 ribu vial, meningkat 75% dibandingkan 2022 yang hanya 134 ribu vial.

Sementara itu, pada 2024, jumlah peredarannya diperkirakan mencapai 440 ribu vial, meningkat 87% dibandingkan 2023. Dari data tersebut, 152 ribu vial ketamin injeksi didistribusikan ke apotek pada tahun 2024, yang menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 246% dibandingkan tahun 2023 yang hanya 44 ribu vial.

Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa hasil pengawasan BPOM mengidentifikasi banyak ketamin injeksi yang diperjualbelikan di apotek di beberapa provinsi. Penjualan ketamin di apotek tersebut melanggar ketentuan, karena apotek memberikan obat langsung kepada masyarakat tanpa pengawasan tenaga medis. Penyerahan obat keras harus dilakukan berdasarkan resep dokter, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

(Sumber Antara)

Halaman
x|close