Ntvnews.id, Jakarta - Seorang perwira TNI yang menjabat sebagai Danramil 1306-02/Biromaru, Lettu Inf. AY, diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menampar manajer SPBU Tavanjuka Palu, Asriadi Hamzah, setelah permintaan pengisian BBM jenis pertalite tanpa kode QR ditolak.
Rekaman video CCTV menunjukkan bahwa pelaku menampar telinga kanan korban satu kali sebelum meninggalkan lokasi tanpa memberikan permintaan maaf.
"Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan," ujar Asriadi saat konferensi pers pada Jumat malam, dilansir Antara pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Asriadi menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 09.50 WITA, saat pelaku meminta diisikan lima liter BBM jenis pertalite untuk kendaraan pribadinya.
SPBU (Istimewa)
Korban menyampaikan bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian BBM jenis pertalite wajib menggunakan kode QR. Bahkan, ia sempat menawarkan bantuan untuk membuatkan kode QR bagi pelaku, karena pada saat yang sama ia juga sedang membantu beberapa pelanggan lain mendaftarkan kode QR.
"Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan," jelas Asriadi.
Namun, menurut Asriadi, pelaku menolak solusi yang ia tawarkan dan mempertanyakan mengapa tidak ada kebijakan khusus untuk pengisian BBM bagi dirinya.