Severity: Warning
Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 240
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 240
Function: preg_match
File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 163
Function: tag_link
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Palu - Danramil 1306-02/Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, secara resmi meminta maaf kepada Manager SPBU Tavanjuka, Palu, Asriadi Hamzah, dalam sebuah mediasi yang diselenggarakan di Ruang Serambi Kehormatan Makorem 132/Tdl, Sabtu, 7 Desember 2024.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak saling berjabat tangan dan berpelukan sebagai simbol perdamaian. Mereka juga sepakat untuk menandatangani surat pernyataan damai, yang menandakan penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.
Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E., yang turut hadir dalam mediasi tersebut, menegaskan komitmen TNI dalam penegakan disiplin.
Baca Juga: Ternyata OPM Pembunuh Danramil Aradide Teman Dekat Korban
“Siapapun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati,” ujar Brigjen Deni.
Ia menambahkan bahwa menjaga integritas dan kepercayaan publik adalah prioritas utama TNI. Seluruh anggota TNI harus tetap memegang teguh standar moral dan etika.
Selain Brigjen Deni, hadir pula sejumlah pejabat dalam mediasi tersebut, seperti Kepala Seksi Perencanaan Korem 132/Tdl, Kolonel Czi Ferry Kriswardana, S.Sos., M.Tr.Han.; Kepala Seksi Intelijen Kasrem 132/Tdl, Kolonel Arh Agung Sinaring M.; Dandim 1306/KP, Rivan Rembudito Rivai; dan Dandenpom XIII/2 Palu, Letkol CPM Choirul Usman, S.H.