Ntvnews.id, Bali - Margriet Christina Megawe, narapidana kasus pembunuhan Angeline Megawe (8), telah meninggal dunia akibat penyakit gagal ginjal kronis. Margriet meninggal di Rumah Sakit Garbamed, Badung, Bali, Jumat, 6 Desember 2024.
Sebelumnya, ibu angkat Angeline ini menjalani perawatan intensif berupa cuci darah dua kali seminggu.
"Kesehatan warga binaan selalu menjadi prioritas kami. Almarhum memiliki riwayat gagal ginjal kronis stadium V dan rutin cuci darah dua kali seminggu," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, kepada media.
Baca Juga: Ngilu, Turis Terpeleset dan Tersengat Listrik Hingga Tewas
Margriet telah menjalani cuci darah dengan pengawalan dan pendampingan ketat sejak Juli 2024. Mengenai proses pemulasaraan, Andiyani menjelaskan bahwa jenazah Margriet telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Jumat pagi, bersamaan dengan pengambilan barang-barang pribadi Margriet dari dalam lapas.
"Kami turut berdukacita atas meninggalnya almarhum. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia. Sudah kami serahkan langsung tadi pagi ke anaknya. Barang-barangnya di lapas juga sudah anaknya ambil," tambah Andiyani.
Diketahui, kasus pembunuhan Angeline Megawe beberapa tahun silam sempat mengguncang publik Indonesia. Anak berusia 8 tahun itu ditemukan telah meninggal dunia dan dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar, Bali, pada 10 Juni 2015.