Ntvnews.id, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 115 permohonan sengketa Pilkada 2024 atau perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) yang diajukan antara tanggal 3 hingga 6 Desember 2024.
Menurut informasi yang dirilis oleh Antara dan tersedia di situs resmi MK pada Minggu, 8 Desember 2024, tercatat bahwa 86 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 29 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah mengajukan sengketa PHPKADA ke MK.
Berdasarkan informasi yang sama, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin-Doni, merupakan yang pertama mengajukan gugatan pada Selasa, 3 Desember 2024, pukul 16.25 WIB.
Kemudian, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi, menjadi yang terakhir mengajukan gugatan pada Jumat, 6 Desember 2024, pukul 16.59 WIB.
Berikut ini adalah daftar lengkap para pemohon yang mengajukan gugatan terkait Pilkada 2024.
1. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi
2. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae
3. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam
4. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Yudha Pratomo dan Baharudin
5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi
6. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Steward Leopold Louis Soentpiet dan Maskur Abdullah
7. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli dan Syamsu T. Botutihe
8. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu
9. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Sukirman dan Bong Ming Ming
10. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat
11. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq