Ntvnews.id, Jakarta - Tim Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) bakal menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, menunjukkan Pramono Anung dan Rano Karno menang satu putaran. Kubu Pramono-Rano meminta tim RIDO tak mengada-ada.
"Ini jaraknya sangat jauh. Kalau cuma bedanya 1% itu mungkin bisa, ini hampir 10% bedanya. Ini kan juga jangan mengada-ada," ujar Ketua Harian Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Jakarta Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi, dalam konferensi pers di Sekretariat Cemara 19, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2024.
Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP), Pilkada Jakarta sudah berjalan baik. Prasetyo berharap tak ada pihak yang justru malah merusak pesta demokrasi.
"Pesta demokrasi yang baik di Jakarta ini jangan dirusak dengan kepentingan-kepentingan yang tidak masuk diakal," kata dia.
Menurut dia, PDIP pernah kalah dalam Pilkada Jakarta. Ia pun berharap kemenangan pasangan yang didukung PDIP di Pilkada Jakarta tak diganggu.
"Karena bukan apa-apa, kita pernah kalah, kita pernah menang. Kita sekarang, kita menang, terus terganggu-ganggu. Ya saya rasa itu jangan sampai terjadi," kata Prasetyo.
Sebelumnya, kubu RIDO bakal menggugat ke MK pasca hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menunjukkan, Pramono-Rano menang satu putaran. Sejauh ini, yang dipersoalkan kubu nomor urut 1 dalam rencana gugatan itu, terkait proses penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024.