Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan dengan meresmikan dua direktorat baru, yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Kedua direktorat ini resmi beroperasi sejak 20 November 2024 berdasarkan Permenimipas Nomor 1 Tahun 2024. Penambahan ini menjadikan Ditjen Imigrasi kini memiliki delapan direktorat teknis dan satu sekretariat jenderal.
Direktorat Kepatuhan Internal, yang dipimpin oleh Barron Ichsan, bertugas memastikan operasional Ditjen Imigrasi berjalan sesuai dengan peraturan, kode etik, dan standar operasional prosedur (SOP).
Ditjen Imigrasi Perkuat Struktur dengan Dua Direktorat Baru (Imigrasi)
Direktorat ini bertindak sebagai pengawas internal untuk meminimalkan risiko pelanggaran melalui identifikasi potensi risiko, penyusunan kebijakan pencegahan, serta evaluasi operasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam, menjelaskan peran strategis direktorat ini.
“Direktorat Kepatuhan Internal berperan sebagai pengawas internal dalam sebuah institusi," kata Godam dalam siaran pers yang diterima.
"Tugas utama direktorat ini memastikan seluruh kegiatan operasional institusi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik, dan nilai-nilai yang berlaku,” sambungnya.
Sementara itu, Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dipimpin oleh Suhendra, yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam (Imigrasi)
Direktorat ini bertanggung jawab memastikan proses pemeriksaan keimigrasian di 168 TPI di seluruh Indonesia berlangsung tertib, efektif, dan efisien.
TPI meliputi 17 bandara internasional, 95 pelabuhan laut, 16 pos lintas batas internasional, dan 40 pos lintas batas tradisional.
Dengan volume perlintasan mencapai lebih dari 20 juta pada Semester I Tahun 2024 dan 42 juta sepanjang 2023, peran Direktorat TPI menjadi sangat vital dalam menjaga keamanan negara dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Dengan adanya struktur yang lebih mapan, fokus yang lebih tajam pada pengawasan internal dan eksternal, Saya berharap kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi dapat meningkat lebih signifikan, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara,” pungkas Godam.