Mensos Rehabilitasi Anak Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Des 2024, 12:15
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta pada Minggu (8/12/2024) mengatakan terus memberikan layanan rehabilitasi sosial intensif kepada MAS (14), pelaku anak yang membunuh ayah dan neneknya di salah satu Sentra Kementerian Sosial. Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta pada Minggu (8/12/2024) mengatakan terus memberikan layanan rehabilitasi sosial intensif kepada MAS (14), pelaku anak yang membunuh ayah dan neneknya di salah satu Sentra Kementerian Sosial. (ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) terus memberikan pelayanan rehabilitasi sosial intensif kepada MAS (14), anak yang melakukan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya sejak Rabu, 4 Desember 2024, di salah satu Sentra Kementerian Sosial.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengonfirmasi bahwa MAS telah menerima penanganan menyeluruh dari pihaknya. “Dia sudah mendapatkan perawatan komprehensif dari kami,” ujar Gus Ipul di Jakarta pada Minggu, 8 Desember 2024.

Menurutnya, pendekatan yang diterapkan bersifat holistik untuk memastikan proses pemulihan fisik, mental, dan sosial anak tersebut.

Baca juga: Pihak Sekolah Bongkar Sifat Asli Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

Sejak tiba di Sentra, MAS mendapatkan berbagai layanan, seperti asrama, makanan, kebersihan pribadi, pemeriksaan psikologis, pemeriksaan kesehatan, serta perawatan dan pengasuhan.

Rehabilitasi sosial yang diberikan oleh Kemensos untuk MAS mencakup terapi fisik, mental, dan spiritual, terapi psikososial, serta hipnoterapi.

Selain itu, Kemensos juga mengatur pertemuan dengan keluarga MAS dari pihak ibu kandung untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada anak tersebut.

Baca juga: Remaja yang Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus, Polisi: Tidak Ditahan

Pihak Kemensos juga terus melakukan koordinasi secara rutin dengan Polres Metro Jakarta Selatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), BAPAS Jakarta Selatan, serta keluarga demi perlindungan dan rehabilitasi sosial untuk kepentingan terbaik anak.

Langkah-langkah tersebut diambil untuk menciptakan lingkungan rehabilitasi yang dapat mendukung perubahan perilaku serta integrasi sosial anak di masa depan. (Sumber: Antara)

x|close