"Kami tidak hanya menyelesaikan masalah yang ada, tetapi juga berfokus pada pencegahan melalui evaluasi yang berkelanjutan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung transformasi digital yang inklusif, aman, dan bermanfaat," tambah Arief.
Terkait dengan janji Kemkomdigi untuk melakukan audit internal, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, sebelumnya menyatakan bahwa audit dilakukan setelah beberapa pegawainya terlibat dalam praktik perjudian online.
Audit ini dilakukan tidak hanya terkait dengan masalah SDM, tetapi juga terhadap sistem yang digunakan dalam penanganan konten negatif.
Baca juga: Liburan Akhir Tahun Telah Tiba! Ini 10 Tempat Wisata di Cirebon yang Wajib Dikunjungi
"Setelah kejadian tersebut, kami langsung melakukan audit, baik terhadap sistem teknologi yang kami miliki maupun tata kelola dalam mengendalikan konten negatif," ungkapnya dalam rilis pers pada Selasa, 5 November 2024.
Hingga Senin, 5 Desember 2024, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka terkait kasus website perjudian online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi.
"Secara keseluruhan, kami telah menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin.