Kemkomdigi Berhentikan 5 Pegawai Kontrak Gegara Maladministrasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Des 2024, 17:38
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Arief Tri Hardiyanto dalam acara Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Arief Tri Hardiyanto dalam acara (ANTARA (Fathur Rochman))

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memutuskan untuk memberhentikan lima pegawai kontrak yang terbukti melakukan kesalahan administrasi setelah dilakukan audit di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika).

Langkah pemberhentian ini sejalan dengan komitmen Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, untuk mewujudkan transparansi dan pengelolaan organisasi yang bersih.

"Instruksi Menteri sangat jelas, setiap pegawai di Kemkomdigi harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai peraturan yang berlaku. Karena lima pegawai kontrak tersebut tidak memenuhi standar, mereka tidak dapat melanjutkan kontraknya," ujar Inspektur Jenderal Kemkomdigi, Arief Tri Hardiyanto, dalam pernyataan resminya pada Senin, 9 Desember 2024.

Audit Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap Sistem Penanganan dan Penanggulangan Konten Ilegal di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menemukan bahwa lima pegawai kontrak tersebut tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian resmi kementerian, meskipun nama mereka tertera dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Aptika Nomor 87 Tahun 2024.

Baca juga: Fakta-fakta Hari Antikorupsi Sedunia, Diperingati Tiap 9 Desember yang Patut Diketahui

Arief menjelaskan bahwa kelima pegawai tersebut hanya bekerja berdasarkan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA), tanpa memiliki administrasi resmi di Biro Kepegawaian Kemkomdigi, yang bertentangan dengan peraturan kepegawaian kementerian.

Pemberhentian ini merupakan bagian dari audit internal Inspektorat Jenderal, yang menegaskan komitmen Kemkomdigi terhadap transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini juga diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan di berbagai sektor, termasuk pengawasan konten digital.

Halaman

TERKINI

Geger Penemuan Mayat dalam Rumah Kecil di Bogor

Viral Sabtu, 21 Des 2024 | 11:45 WIB

Ada Contra Flow di Tol Jakarta-Cikampek

Nasional Sabtu, 21 Des 2024 | 11:11 WIB

3.000 Karyawan Sritex Dirumahkan Buntut Pailit

Nasional Sabtu, 21 Des 2024 | 11:10 WIB

Geger Aksi Pencurian dalam Pesawat

Viral Sabtu, 21 Des 2024 | 09:23 WIB

Jenderal Rusia Tewas Dibom, Ini Kata Putin

Luar Negeri Sabtu, 21 Des 2024 | 09:10 WIB

Ngeri, 35 Anak Tewas Berdesak-desakan

Politik Sabtu, 21 Des 2024 | 09:00 WIB

Miris, Wanita ini Kehilangan Mas Kawin di Hotel Mewah

Viral Sabtu, 21 Des 2024 | 09:00 WIB
Load More
x|close