Presiden Korsel Dilarang ke Luar Negeri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Des 2024, 19:00
Muhammad Hafiz
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Korea Selatan pada Senin (9/12/2024) memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Presiden Yoon Suk Yeol di tengah krisis politik yang dipicu oleh upaya darurat militer yang gagal. Korea Selatan pada Senin (9/12/2024) memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Presiden Yoon Suk Yeol di tengah krisis politik yang dipicu oleh upaya darurat militer yang gagal. (Antara)

Polisi telah mengidentifikasi setidaknya 11 orang untuk diperiksa dalam kasus ini, termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min, mantan Komandan Komando Kontraintelijen Letnan Jenderal Yeo In-hyung, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su.

Mereka juga dikenakan larangan bepergian ke luar negeri. Mantan Menteri Pertahanan Kim telah ditahan.

Ketua Partai Kekuatan Rakyat (PPP), Han Dong-hoon, berkomitmen untuk mengurangi dampak dari kegagalan deklarasi darurat militer dengan mendukung langkah Presiden Yoon untuk mundur secara tertib dan lebih awal.

Baca Juga: Giliran Menteri-menteri Korsel Siap Mundur Usai Darurat Militer

Han juga menegaskan bahwa sebagian besar masyarakat menginginkan Yoon mengundurkan diri. Bersama dengan Perdana Menteri Han Duck-soo, ia menyatakan bahwa presiden tidak akan terlibat dalam urusan dalam negeri maupun luar negeri hingga masa pengunduran dirinya tiba.

Sementara itu, blok oposisi yang dipimpin oleh Partai Demokrat mengajukan rancangan undang-undang khusus untuk menyelidiki dugaan pengkhianatan dan pelanggaran lain yang dilakukan oleh Yoon.

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa kendali atas angkatan bersenjata Korea Selatan tetap berada di bawah Presiden Yoon Suk Yeol sebagai panglima tertinggi. (Sumber: Antara)

Halaman
x|close