Presiden Korsel Dilarang ke Luar Negeri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Des 2024, 19:00
Muhammad Hafiz
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Korea Selatan pada Senin (9/12/2024) memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Presiden Yoon Suk Yeol di tengah krisis politik yang dipicu oleh upaya darurat militer yang gagal. Korea Selatan pada Senin (9/12/2024) memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Presiden Yoon Suk Yeol di tengah krisis politik yang dipicu oleh upaya darurat militer yang gagal. (Antara)

Ntvnews.id, Seoul - Pada Senin (9/12), Korea Selatan memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri bagi Presiden Yoon Suk Yeol terkait krisis politik yang muncul akibat kegagalan upaya darurat militer.

KBS, lembaga penyiaran nasional Korea Selatan, melaporkan bahwa Kementerian Kehakiman mengeluarkan larangan tersebut atas permintaan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi.

Presiden Yoon saat ini sedang diselidiki atas tuduhan pengkhianatan, pemberontakan, makar, dan penyalahgunaan kekuasaan, setelah mayoritas anggota parlemen menolak pernyataan darurat militernya pada pekan lalu.

Baca juga: Ini Deretan Negara yang Waswas Usai Korsel Darurat Militer

Namun, Yoon berhasil lolos dari upaya pemakzulan yang diajukan terkait tindakannya tersebut.

"Prioritas utama kami adalah mengumpulkan semua bukti yang diperlukan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan ia meninggalkan negara," ujar seorang pejabat kepolisian dalam konferensi pers.

Pihak berwenang juga sedang mempertimbangkan opsi lain, termasuk memeriksa Presiden Yoon dan kemungkinan penahanannya.

Halaman
x|close