Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Seorang calon wakil gubernur Papua yang berinisial YB diduga telah melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya yang berinisial GR di Kepulauan Yapen, Papua. Selain itu, pelaku juga diduga memaksa istrinya untuk berhubungan seks dengan kakak kandung korban dalam sebuah situasi yang tidak wajar.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika YB mengajak istrinya untuk datang ke salah satu hotel di Kecamatan Yapen Selatan pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 01.00 WIT.
"Korban diminta oleh pelaku untuk datang ke hotel untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam rumah tangganya," ungkap Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan persnya pada Jumat, 6 Desember 2024.
Benny menambahkan bahwa setelah tiba di hotel, korban masuk ke kamar untuk bertemu suaminya, namun pelaku justru memaksanya untuk meminum minuman keras.
"Pelaku memaksa korban untuk minum minuman keras. Karena korban tidak mau, sehingga minuman tersebut tumpah dan membasahi baju korban," jelasnya.
Ilustrasi kekerasan. (Pixabay)
Merasa curiga dengan sikap suaminya, korban memeriksa keadaan kamar hotel dan menemukan kakak perempuan korban yang dalam kondisi mabuk parah. Pelaku pun memaksa korban untuk membuka pakaiannya dan terlibat dalam hubungan seksual dengan kakaknya.
"Pelaku dengan paksa membuka pakaian korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan kakak korban. Korban tidak mau dan berusaha untuk melarikan diri dari dalam kamar hotel tersebut," ujarnya.
Setelah itu, pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 04.00 WIT, dan menganiaya istrinya dengan menarik rambut serta menamparnya dua kali hingga korban pingsan.