Kapolrestabes Semarang Diperiksa Kasus Penembakan Siswa SMK, Ini Jawab Mabes Polri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Des 2024, 19:05
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho berbicara dengan awak media di Gedung PTIK Polri, Jakarta, Senin (9/12/2024). Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho berbicara dengan awak media di Gedung PTIK Polri, Jakarta, Senin (9/12/2024). (ANTARA (Nadia Putri Rahmani))

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, menyatakan bahwa sidang etik terhadap Aipda R, anggota Polrestabes Semarang yang diduga melakukan penembakan terhadap siswa SMKN, merupakan bukti nyata komitmen Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang bersalah.

"Ini merupakan komitmen Polri bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan memberikan jaminan hukum, bahwa anggota yang terbukti bersalah akan dihukum," kata Sandi saat ditemui di Gedung PTIK Polri, Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.

Sandi menegaskan bahwa Polri akan memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat terkait tindakan yang dilakukan oleh anggota yang tidak bertanggung jawab tersebut.

"Yang pasti, sanksi akan diberikan berdasarkan fakta yang ada. Persidangan ini akan menghasilkan keputusan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Ayah yang Lakukan Pemerkosaan Terhadap Anak Tirinya di Jakarta Utara

Terkait kabar yang beredar mengenai pemeriksaan Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar oleh Bareskrim Polri, Sandi mengatakan belum dapat memberikan konfirmasi.

"Kami akan cek terlebih dahulu," ujarnya.

Halaman
x|close