Sebelumnya, tiga hakim PN Surabaya ditetapkan sebagai tersangka suap atas vonis bebas Ronald Tannur. Selain majelis hakim, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka yakni pengacara Lisa Rahmat, mantan pejabat MA Zarof Ricar dan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Ketiganya diduga merupakan pihak penyuap majelis hakim PN Surabaya yang mengadili perkara Ronald Tannur.