Ntvnews.id, Jakarta - Meski Mahkamah Agung (MA) menganulir putusan bebas Gregorius Ronald Tannur menjadi hukuman 5 tahun penjara, ternyata ada hakim agung yang tak sependapat dengan putusan itu. Hakim agung tersebut ialah ketua majelis kasasi, Soesilo.
Dalam putusan yang dibuat MA, Hakim Agung Soesilo ternyata memilih dissenting opinion (DO) atau berbeda pendapat dalam musyawarah majelis hakim. Soesilo menganggap vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, sudah tepat.
Dissenting opinion Hakim Agung Soesilo ini, diketahui dari salinan putusan lengkap putusan kasasi Ronald Tannur dengan nomor 1466 K/Pid/2024, yang telah diunggah MA pada situs resminya, dilihat Selasa, 10 Desember 2024.
"Menimbang bahwa telah terjadi perbedaan pendapat dissenting opinion dalam musyawarah Majelis Hakim dan telah diusahakan dengan sungguh-sungguh tetapi tidak tercapai mufakat, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 30 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, perbedaan pendapat dissenting opinion dari Hakim Agung pada Mahkamah Agung Soesilo," demikian tertulis dalam salinan putusan.
Soesilo berbeda pendapat, dengan alasan kasasi dari jaksa pada pokoknya menyatakan majelis hakim PN Surabaya tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya. Padahal, kata Soesilo, alasan jaksa itu tak dapat dibenarkan karena majelis hakim PN Surabaya yang mengadili Ronald Tannur, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo, tak keliru dalam menerapkan hukum dan mengadili Ronald Tannur sebagaimana hukum acara pidana.
"Bahwa Putusan judex facti telah mempertimbangkan dengan tepat dan benar sesuai fakta hukum yang relevan secara yuridis sebagaimana terungkap dalam persidangan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan undang-undang," kata Soesilo.
Soesilo pun mengungkit peristiwa yang terjadi di Lenmarc Surabaya, hingga rekaman CCTV di parkiran Lenmarc. Menurutnya Dini Sera dan Ronald Tannur terlibat perselisihan hingga berujung Dini menampar Ronald dan dibalas Ronald dengan mendorong Dini Sera.