A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pemilik Daycare Depok yang Aniaya Balita Divonis Setahun Penjara dan Bayar Rp300 Juta - Halaman 2 - Ntvnews.id

Pemilik Daycare Depok yang Aniaya Balita Divonis Setahun Penjara dan Bayar Rp300 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Des 2024, 13:55
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Meita Irianty Meita Irianty (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Meita didakwa menganiaya dua balita berinisial MK (2) dan AM (9 bulan). Penganiayaan itu pertama kali dilakukan terhadap MK pada Senin, 10 Juni 2024.

"Terdakwa memukul pantat kiri, mencubit lengan, dan kembali memukul pantat korban," kata hakim Edrus di ruang sidang.

Meita juga diduga mendorong, memukul, dan menendang kaki korban. Sementara terhadap korban AM yang masih berusia 9 bulan saat kejadian, penganiayaan terjadi pada Selasa, 11 Juni 2024 dan Rabu, 12 Juni 2024.

"Terdakwa menarik tangan kiri AM dengan kasar dan mencubit pantat korban beberapa kali, lalu mendorong kepala belakang korban," tandas Edrus.

Halaman
x|close