Kantor Presiden Korsel Digeledah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Des 2024, 16:48
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Polisi Korea Selatan telah menggeledah kantor Presiden Yoon Suk-yeol, serta beberapa departemen kepolisian, dalam rangka penyelidikan terhadap upaya gagal Yoon untuk memberlakukan undang-undang darurat militer, lapor kantor berita Yonhap pada Rabu (11/12). Polisi Korea Selatan telah menggeledah kantor Presiden Yoon Suk-yeol, serta beberapa departemen kepolisian, dalam rangka penyelidikan terhadap upaya gagal Yoon untuk memberlakukan undang-undang darurat militer, lapor kantor berita Yonhap pada Rabu (11/12). (ANTARA/foto-Yonhap)

Setelah itu, Yoon mencabut undang-undang darurat militer dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

Presiden kemudian diberi larangan untuk meninggalkan Korea Selatan sementara penyelidikan atas kegagalannya dalam memberlakukan darurat militer terus berlanjut.

Di sisi lain, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun ditangkap dalam rangka penyelidikan terkait dugaan pengkhianatan.

Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Rp2.701 Triliun di 2025, Pertanian hingga Makan Bergizi Gratis Jadi Prioritas

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close