Setelah itu, Yoon mencabut undang-undang darurat militer dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Presiden kemudian diberi larangan untuk meninggalkan Korea Selatan sementara penyelidikan atas kegagalannya dalam memberlakukan darurat militer terus berlanjut.
Di sisi lain, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun ditangkap dalam rangka penyelidikan terkait dugaan pengkhianatan.
Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Rp2.701 Triliun di 2025, Pertanian hingga Makan Bergizi Gratis Jadi Prioritas
(Sumber: Antara)