Pendaftaran SNPMB 2025 Resmi Dibuka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Des 2024, 14:16
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok (ketiga kiri) dalam Konferensi Pers Pembukaan SPNMB di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI, Jakarta, Rabu 11 Desember 2024. Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok (ketiga kiri) dalam Konferensi Pers Pembukaan SPNMB di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI, Jakarta, Rabu 11 Desember 2024. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Pendaftaran mahasiswa baru untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 resmi dibuka hari ini, Rabu, 11 Desember 2024.

"Pada tahun ini Panitia SNPMB menerapkan prinsip fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan berkonflik, dan akuntabel, yang diharapkan dapat membawa semangat berkeadilan dan transparansi selama proses seleksi dilaksanakan," kata Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB 2025 Eduart Wolok.

Baca Juga : Profil Prof Fauzan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi

Eduart menjelaskan bahwa terdapat tiga jalur masuk PTN, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.

Ia menambahkan, Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sementara Jalur Seleksi Mandiri dikelola langsung oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri.

"Jalur SNBP menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya. Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul," ujarnya.

Eduart menjelaskan bahwa setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20 persen untuk jalur ini, di mana proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Halaman
x|close