Ntvnews.id, Lima - Presiden Peru, Dina Boluarte, menyerukan penerapan kembali hukuman mati untuk pelaku pemerkosaan terhadap anak-anak. Seruan ini muncul menyusul kasus tragis pembunuhan seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual sebelum dibunuh.
Sebagai presiden perempuan pertama di Peru, Boluarte menyatakan bahwa sudah saatnya negara membahas pemberlakuan kembali hukuman mati, yang telah dihapuskan sejak 1979.
"Sudah waktunya, dalam menghadapi peristiwa sebesar ini, yang tidak dapat dibayangkan dalam masyarakat, kita mengusulkan tindakan drastis. Ini adalah waktunya untuk membuka perdebatan mengenai hukuman mati bagi pemerkosa anak," ujarnya, seperti dilansir AFP, Kamis, 12 Desember 2024.
Baca Juga: Mintarsih Eks Direksi Perusahaan Taxi, Ajukan PK Terkait Vonis Rp140 Miliar
Kasus ini bermula ketika polisi Peru pada Minggu, 8 Desember 2024, menemukan jenazah seorang anak perempuan yang dibungkus selimut dan karpet, tersembunyi di bawah tempat tidur tersangka di distrik Villa Maria del Triunfo, Lima. Korban dilaporkan hilang sehari sebelumnya di wilayah tersebut.
Namun, otoritas setempat belum mengungkap informasi lebih lanjut mengenai identitas korban atau tersangka. Kantor kejaksaan di Lima telah memulai penyelidikan atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
"Kita tidak bisa membiarkan orang-orang seperti ini berjalan bebas di jalanan," tegas Boluarte.