RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta Gegara Terganjal Syarat Selisih Suara?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2024, 07:50
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Konferensi pers Tim Ridwan Kamil dan Suswono, pasca penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Konferensi pers Tim Ridwan Kamil dan Suswono, pasca penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024.

Ini juga pernah terjadi dalam gugatan Pilkada Kabupaten Sabu Raijua 2020. Bahkan, gugatan pemohon yang tak memenuhi syarat selisih suara tersebut, diterima MK kala itu.

Halaman
x|close