Pria Diludahi Emak-emak Gegara Terciduk Rekam Film di Bioskop, Joko Anwar Buka Suara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2024, 09:38
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Emak-emak Marah dan Meludah Usai Diciduk Rekam Film di Bioskop Emak-emak Marah dan Meludah Usai Diciduk Rekam Film di Bioskop (Instagram)

Namun, ibu tersebut tetap bersikeras bahwa dia tidak melakukan pelanggaran apa pun. "Kalau pembajakan itu ngerekam dari awal sampai akhir," ujarnya.

Video viral ini langsung menarik perhatian netizen. Lebih dari 396 ribu netizen telah melihat video tersebut dan mendukung penuh si penyebar video. Terlebih, ibu itu sampai meludah ke arah perekam video, membuat netizen semakin geram.

Netizen sangat menyayangkan bahwa masih ada penonton film yang tidak paham bahwa merekam di dalam bioskop saat film diputar adalah sesuatu yang dilarang, sekalipun hanya beberapa detik.

Emak-emak Marah dan Meludah Usai Diciduk Rekam Film di Bioskop <b>(Instagram)</b> Emak-emak Marah dan Meludah Usai Diciduk Rekam Film di Bioskop (Instagram)

Video viral ini juga mendapat perhatian dari Sutradara Joko Anwar. Dia menegaskan bahwa merekam di dalam bioskop saat film diputar adalah tindakan melanggar hukum. Bagaimana pernyataan Joko Anwar selengkapnya? Simak beritanya sampai selesai.

"Merekam layar ketika film sedang ditayangkan di dalam bioskop, lama atau sebentar, adalah perbuatan melanggar hukum, ya, teman-teman," katanya.

"Ini beberapa pasalnya, UU Hak Cipta Pasal 9 ayat (1) pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah); dan UU ITE Pasal 32 ayat (1), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)," jelasnya.

Dalam pernyataannya, Joko Anwar mengapresiasi pria yang dengan tenang menjelaskan aturan di bioskop.

Halaman
x|close