Cagub-Cawagub Kalah yang Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK, Tak Ada RK-Suswono

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2024, 11:31
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Tangkapan layar Youtube)

Andika-Hendi (Jawa Tengah)

Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mengajukan sengketa hasil Pilkada Gubernur Jawa Tengah 2024 ke MK pada Rabu (11/12) pukul 22.13 WIB. Mereka menunjuk Roy Jansen Siagian sebagai kuasa hukum dalam perkara dengan nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Isran Noor-Hadi Mulyadi (Kalimantan Timur)

Isran Noor bersama Hadi Mulyadi mendaftarkan gugatan terhadap hasil Pilkada Gubernur Kalimantan Timur 2024 ke MK. Gugatan ini didaftarkan pada Rabu (11/12) pukul 21.57 WIB, dengan menunjuk Jaenal M dan Refly Harun sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Elly Langerbert-Hany Pajouw (Sulawesi Utara)

Pasangan Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw menggugat hasil Pilkada Gubernur Sulawesi Utara 2024 ke MK pada Rabu (11/12) pukul 21.56 WIB. Mereka menunjuk Denny Indrayana dan tim sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 264/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Muhammad Kasuba-Basri (Maluku Utara)

Halaman
x|close