Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menyatakan pentingnya memulai wacana pengusulan calon presiden secara independen atau nonpartisan dalam sistem politik Indonesia.
Hal ini ia sampaikan karena melihat kondisi partai politik saat ini yang dinilai kurang serius dalam menjalankan kaderisasi untuk mempersiapkan calon pemimpin bangsa. Menurutnya, hanya segelintir partai politik yang menunjukkan perhatian terhadap proses tersebut.
"Saat ini UUD memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non partisan perlu dimulai," ujar Sultan dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Komisi II DPR Bakal Bahas Ketentuan Jumlah Capres Buntut dari Putusan MK
Sultan menyoroti bahwa beberapa negara demokrasi besar, seperti Amerika Serikat, memberikan peluang seluas-luasnya bagi warganya yang kompeten untuk mencalonkan diri sebagai presiden melalui jalur independen. Ia juga mencontohkan Vladimir Putin, Presiden Rusia, yang berhasil memenangkan pilpres setelah mencalonkan diri secara independen.
"Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi baik oleh aturan Presidential Threshold maupun institusi politik tertentu saja," tegas Sultan.
Kendati demikian, Sultan menyampaikan penghormatan terhadap ketentuan konstitusi yang saat ini mengatur bahwa pencalonan presiden hanya dapat dilakukan melalui partai politik. Namun, ia menilai bahwa wacana dan kajian tentang pencalonan presiden independen tetap penting untuk didorong oleh para pembuat undang-undang, terutama akademisi hukum tata negara.