Warga Jakarta Diimbau WFH Jika Banjir Terjadi pada Hari Kerja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2024, 11:58
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho (tengah) saat memberikan keterangan pers pada awak media terkait upah minimum sektoral provinsi dan imbauan WFH saat banjir, di Jakarta, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho (tengah) saat memberikan keterangan pers pada awak media terkait upah minimum sektoral provinsi dan imbauan WFH saat banjir, di Jakarta, ((Antara))

Untuk mengantisipasi potensi banjir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta telah melaksanakan operasi modifikasi cuaca. Operasi ini terbukti berhasil mengurangi curah hujan, khususnya di Jakarta, secara signifikan.

Pemprov DKI Jakarta kemudian merencanakan kembali operasi modifikasi cuaca pada 12-14 Desember 2024, dengan tujuan mengurangi intensitas hujan dan memitigasi risiko banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyampaikan kemungkinan pemberlakuan kebijakan WFH untuk mengurangi dampak cuaca ekstrem yang berisiko menyebabkan banjir, terutama jika banjir terjadi pada hari kerja.

Kebijakan WFH ini akan diterapkan untuk siswa sekolah hingga aparatur sipil negara (ASN), namun tidak menutup kemungkinan juga diberlakukan untuk kementerian atau lembaga lainnya.

(Sumber Antara)

Halaman
x|close