Hal Ini yang Bikin Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Des 2024, 10:38
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Konferensi pers Ridwan Kamil-Suswono menanggapi hasil quick count Pilkada Jakarta 2024. Konferensi pers Ridwan Kamil-Suswono menanggapi hasil quick count Pilkada Jakarta 2024.

Ntvnews.id, Jakarta - Pasangan Ridwan Kamil-Suswono menerima dengan lapang dada atas kekalahan yang diterima di Pilkada Jakarta.

Kata RK, sebelumnya memang ia sudah menyiapkan beberapa fakta untuk selanjutnya diadukan ke MK. Namun, dengan segala hal pertimbangan, ia dan tim memutuskan untuk tak melakukannya.

"Kita sama-sama mengikuti perkembangan, hasil rekapitulasi sudah dilakukan oleh KPU DKI Jakarta, sudah menjadi fakta yang disampaikan ke publik," kata RK di DPD Golkar, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.

Ridwan Kamil-Suswono <b>(Ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Ridwan Kamil-Suswono (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Sebelumnya RK dan tim menemukan dan telah menyiapkan gugatan dan siap diadukan ke MK.

"Walaupun materi gugatan ke MK sudah siap, karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan dikonformasi," imbuhnya.

"Namun dengan musyawarah bersama dan masukan-masukan dari para tokoh, ahli, dan pimpinan kami, demi demokrasi yang damai dan kondusif dan simpati kami kepada warga Jakarta, akhirnya pasangan Rido memutuskan menerima hasil Pilkada Jakarta," sambung Ridwan Kamil.

Halaman
x|close