Ntvnews.id, Jakarta - Helena Lim, Manajer PT Quantum Skyline Exchange, menyatakan bahwa stigma "Crazy Rich PIK" digunakan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah sebagai upaya untuk menormalisasi tirani dalam penegakan hukum.
"Perkara ini memanfaatkan hiperbola dunia showbiz agar muncul kenyinyiran, bahkan kebencian masyarakat terhadap stigma Crazy Rich PIK untuk menormalkan tirani dalam penegakan hukum," ucap Helena, Jumat 13 Desember 2024.
Helena menyampaikan bahwa citra seorang "Crazy Rich" yang menjadi terdakwa korupsi, lengkap dengan narasi bahwa kekayaannya diperoleh dari uang rakyat, telah menjadi drama favorit warganet.
Baca Juga: Muara Angke Jakarta Utara Dikepung Banjir Rob
Ia menjelaskan bahwa drama semacam itu membuat perjuangannya untuk menuntut keadilan meninggalkan luka mendalam bagi dirinya dan keluarganya, terutama dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada periode 2015–2022.
Helena juga mengaku pernah merasa bangga dengan julukan "Crazy Rich PIK" yang disematkan padanya. Menurutnya, julukan tersebut awalnya dianggap sebagai bentuk apresiasi warganet atas hasil kerja kerasnya.
"Namun, ternyata, Yang Mulia, harga sebuah popularitas itu sangat mahal. Mahal sekali. Saya membayarnya dengan harga diri saya," ucap Helena.