Ntvnews.id, Jakarta - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengesahkan resolusi Hari Danau Sedunia yang jatuh pada tanggal 27 Agustus setiap tahunnya, yang diajukan oleh Indonesia secara konsensus dalam Sidang Majelis Umum ke-79 di New York pada Kamis, 12 Desember 2024.
Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Hari Prabowo, menjelaskan bahwa hari peringatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan dunia tentang pentingnya danau serta perlunya pengelolaan danau yang berkelanjutan.
"Resolusi World Lake Day menegaskan komitmen global untuk melindungi danau, serta menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup," kata Duta Besar Hari Prabowo, menurut keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta pada Jumat, 13 Desember 2024.
Baca juga: Prabowo Ingatkan, Politik Tak Boleh Sampai Membenci Lawan
Hari menyatakan keprihatinannya karena danau seringkali tidak mendapat perhatian dalam diskusi isu-isu lingkungan. Padahal, kerusakan danau berdampak langsung pada kesejahteraan global dan dapat menghalangi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
"Banyak danau besar yang kini mengalami penyusutan, padahal danau merupakan sumber dari 90 persen air tawar di dunia dan memegang peran penting dalam sektor pertanian, energi, dan pariwisata," tambahnya.
Oleh karena itu, Hari Danau Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global akan pentingnya pengelolaan danau yang berkelanjutan, yang merupakan kunci untuk menjaga ketersediaan air tawar, keanekaragaman hayati, ketahanan pangan, dan ekosistem dunia.