Peserta tersebar di delapan formasi layanan, yaitu layanan akomodasi, layanan konsumsi, layanan transportasi, layanan bimbingan ibadah, layanan pelindungan jamaah, layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), layanan jamaah haji lansia dan disabilitas, serta layanan MCH (Media Center Haji).
(Sumber Antara)