Ntvnews.id, Jakarta - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Joko Widodo merupakan langkah baru dalam pengejaran Harun Masiku, Jumat 13 Desember 2024.
Menurut Yudi, setelah sempat vakum pasca-pemeriksaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP kini penyidik KPK di bawah pimpinan AKBP Rossa Purbo Bekti kembali aktif memburu tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga ; KPK Periksa Manajer PT Kereta Api Properti Manajemen Terkait Dugaan Korupsi Proyek Perlintasan
Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta pada Jumat, Yudi menjelaskan bahwa penyidik KPK tidak sembarangan memanggil seseorang untuk diperiksa. Mengingat Yasonna adalah mantan pejabat tinggi negara, besar kemungkinan penyidik telah menyiapkan materi pertanyaan yang relevan.
Yudi menduga pemanggilan Yasonna masih terkait dengan upaya KPK untuk memburu Harun Masiku.
Menurutnya, tidak masalah jika Yasonna tidak hadir dalam panggilan terakhir, karena KPK masih dapat menjadwalkan ulang pemeriksaan. Namun, jika Yasonna terus menerus tidak hadir, KPK bisa saja membawa paksa mantan Menkumham tersebut, yang juga merupakan kader PDIP.
Ia berharap Harun Masiku segera ditangkap, mengingat sudah hampir lima tahun dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Yasonna dianggap sebagai babak baru dalam perburuan tersebut.