Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, telah resmi dimakzulkan setelah sebelumnya mengumumkan darurat militer pekan lalu. Dengan pemakzulan ini, Perdana Menteri Han Duck-soo ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai presiden sementara. Berikut beberapa poin penting terkait perkembangan situasi ini:
Pengumuman darurat militer oleh Presiden Yoon memicu berbagai aksi protes besar-besaran. Demonstrasi berlangsung di luar Majelis Nasional, tempat para anggota parlemen melakukan pemungutan suara atas usulan pemakzulan.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan
Gelombang aksi ini meningkat setelah upaya pertama untuk melengserkan Yoon pada 7 Desember gagal. Menurut seorang pejabat kepolisian Seoul, pada Sabtu, 14 Desember 2024, sekitar 200.000 orang dilaporkan berpartisipasi dalam aksi mendukung pemakzulan.
Tidak hanya masyarakat umum, ratusan penggemar K-pop juga turut serta membawa lightstick yang menciptakan suasana penuh warna selama demonstrasi.
Pada Sabtu, 14 Desember 2024, anggota parlemen Korea Selatan menggelar pemungutan suara untuk memutuskan nasib Presiden Yoon. Sebanyak 204 dari 300 anggota mendukung pemakzulan dengan alasan pemberontakan, sementara 85 menolak, tiga abstain, dan delapan suara dinyatakan tidak sah.
Baca Juga: Korea Utara Soroti Kegagalan Darurat Militer di Korea Selatan