Ntvnews.id, Jakarta - Pria berinisial GSH ditahan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus penganiayaan di sebuah toko roti yang berlokasi di Jakarta Timur. Anak pemilik toko tersebut diketahui memukul salah seorang karyawati menggunakan kursi hingga menyebabkan luka di kepala korban.
Berdasarkan foto yang diterima detikcom, terlihat GSH sedang berada di sebuah kasur hotel. Dalam foto itu, penyidik polisi tampak menunjukkan surat perintah penangkapan kepada GSH.
Penangkapan GSH dilakukan pada Minggu, 15 Desember 2024 malam. Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Anak bos toko roti, GSH. (Tangkapan layar).
Seorang karyawati toko roti berinisial D, yang bekerja di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengungkapkan tindakan kasar anak pemilik toko terhadap dirinya. Pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan, tetapi juga sempat melempar kursi ke arah korban.
Menurut D, pelaku sempat mengancam bahwa dirinya adalah seseorang yang kebal hukum jadi tidak akan ditangkap polisi. Oleh karena itu, ia sering berlaku semena-mena terhadap para pekerja di toko roti sang ibunda.
George Sugama Halim, anak bos toko roti penganiaya pegawai, saat ditangkap petugas.
"Iya pernah dilempar tempat solasi kena kaki saya dan meja, tapi pas dilemparin meja, enggak kena saya, dihalangin teman saya juga di situ," kata D dikutip pada Senin, 16 Desember 2024.
"Bilang saya, 'miskin, babu' terus dia juga bilang, 'orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum', gitu," tambah D.