Ntvnews.id, Jakarta - Polisi telah menyerahkan berkas kasus MAS (14) yang diduga terlibat dalam pembunuhan ayahnya, APW (40), neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin, 16 Desember 2024.
"Benar, penyerahan berkas ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada siang hari," ungkap Amriadi Pasaribu, anggota tim kuasa hukum MAS, kepada wartawan di Jakarta.
Amriadi menjelaskan bahwa kedatangan mereka kali ini merupakan tahap kedua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.
Ia juga menambahkan bahwa media dapat meliput acara ini, namun MAS akan mengenakan masker dan topi.
Baca Juga: Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Cerita Detik-detik Ia Habisi Nyawa Keluarganya
"Pelimpahan berkas terakhir ini dijadwalkan sekitar pukul 14.00 WIB," lanjutnya.
Sementara itu, AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa ibu MAS yang bernama AP (40) telah memaafkan tindakan anaknya.