Ntvnews.id, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai pemecatan mantan Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo dan anaknya Wakil Presiden Indonesia saat ini Gibran Rakabuming Raka.
Dari video yang NTVnews.id terima, pembacaan surat tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.
“saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai Se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap sodara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” terangnya dalam video.
Baca Juga: Prabowo: Saya Menghargai PDIP
“Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut. Satu, surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.,” sambungnya.
Dijelaskan bahwa surat keputusan tersebut sudah ditetapkan tanggal 14 Desember 2024 dan ditandatangin oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
“Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Suparno Putri, tanda tengah ini, Sekretaris Jeneral Hasko Kristianto, ditanda tengah ini,” ujarnya.