Mary Jane Dipindahkan ke Filipina Dalam 1 atau 2 Hari Lagi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 17:40
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pemindahan terpidana Mary Jane ke Filipina dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 serta Launching Tranformasi Digital Kementerian Hukum Republik Indonesia di Kampus Poltekip/Poltekim Kota Tangerang, Senin. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pemindahan terpidana Mary Jane ke Filipina dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 serta Launching Tranformasi Digital Kementerian Hukum Republik Indonesia di Kampus Poltekip/Poltekim Kota Tangerang, Senin. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, akan dipindahkan ke Filipina dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.

"Dalam waktu satu sampai dua hari ke depan, Mary Jane akan segera dipindahkan ke Filipina," ujar Yusril saat menghadiri acara Refleksi Akhir Tahun 2024 dan peluncuran transformasi digital Kementerian Hukum di Kampus Poltekip/Poltekim Kota Tangerang, Senin.

Baca juga: Mary Jane Pindah Ke Filipina Sebelum Natal 2024=

Mary Jane saat ini berada di Lapas Pondok Bambu, Jakarta, setelah dipindahkan dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta melalui jalur darat.

"Hanya menunggu tahap akhir sudah bisa dipindahkan ke Filipina. Semuanya berjalan lancar dan menunggu waktu saja," tegas Yusril.

Yusril memberikan apresiasi kepada tiga kementerian di bawah koordinasinya—Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan—yang berhasil menyelesaikan proses pemindahan ini melalui kolaborasi yang baik.

"Terima kasih kepada jajaran tiga kementerian yang sangat harmonis, sehingga semua langkah ini terlaksana dengan baik," tambahnya.

Halaman
x|close