Remaja Pembunuh Ayah-Nenek Diserahkan ke Kejaksaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Des 2024, 09:53
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kasus anak bunuh ayah, APW (40), dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). Polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kasus anak bunuh ayah, APW (40), dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). (ANTARA (Luthfia Miranda Putri))

Ntvnews.id, Jakarta - Berkas perkara remaja pembunuh ayah dan neneknya, MAS (14) telah diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selain berkas perkara, MAS juga dilimpahkan ke jaksa.

"Hari ini pelimpahan ke Kejaksaan. Iya (pelimpahan tahap 2)," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin, 16 Desember 2024.

Sementara, kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu, mengungkapkan kliennya juga akan diserahkan ke jaksa dalam pelimpahan tersebut. 

"Benar si adik (tersangka) juga dibawa dari Polres Jakarta Selatan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan siang rencananya sekitar pukul 14.00 WIB kurang lebih," kata dia.

Pelimpahan MAS dan berkas perkaranya, tak dihadiri ibu pelaku, AP (40). AP diketahui juga jadi korban aksi MAS, namun nyawanya masih selamat.

"Ibu tidak hadir, (yang mendampingi) pihak Kepolisian, Kejaksaan, wali Bapas, kuasa hukum," kata Amriadi.

Diketahui, peristiwa ini terjadi setelah pelaku mengaku tak bisa tidur. Kepada polisi, MAS juga mengaku mendapat bisikan-bisikan sebelum melakukan aksi pembunuhan. MAS mengaku mendapat bisikan untuk mengirim keluarganya ke surga.

Halaman
x|close