"Kami berhasil mengamankan tujuh pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras. Setelah kami periksa, mereka mengaku membeli miras di salah satu tempat, dan kami langsung menindaklanjuti dengan mendatangi penjualnya. Alhamdulillah, kami berhasil menyita sekitar 160 botol miras berbagai jenis, seperti arak, anggur, dan vodka," ujar Bambang, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Tonight, Senin, 16 Desember 2024.
Pihak kepolisian berjanji akan terus menggelar razia serupa untuk menciptakan rasa aman bagi warga dan mencegah potensi kejahatan serta menekan penyakit masyarakat yang meresahkan di wilayah Jombang.