Ketua Majelis Kasasi Setuju Ronald Tannur Dibebaskan, Ini Penjelasan MA

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Des 2024, 10:13
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto (kiri) menyampaikan keterangan terkait sikap Mahkamah Agung terhadap majelis hakim kasasi Gregorius Ronald Tanur terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti di Jakarta, Senin (28/10/2024). Mahkamah Agung membe Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto (kiri) menyampaikan keterangan terkait sikap Mahkamah Agung terhadap majelis hakim kasasi Gregorius Ronald Tanur terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti di Jakarta, Senin (28/10/2024). Mahkamah Agung membe (Antara)

Zarof sendiri dikatakan telah menerima uang suap untuk hakim MA yang mengadili perkara kasasi. Namun belum sempat uang itu diterima hakim MA, Zarof disebut keburu ditangkap Kejaksaan.

Halaman
x|close