DPR dan Polri Bahas Kasus Pembunuhan di Palangkaraya dan Penganiayaan di Jaktim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Des 2024, 12:52
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komisi III DPR menggelar rapat dengan Polda Kalimantan Tengah dan Polresta Jakarta Timur di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Komisi III DPR menggelar rapat dengan Polda Kalimantan Tengah dan Polresta Jakarta Timur di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (ANTARA (Bagus Ahmad Rizaldi))

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI bersama Polri mengundang Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk membahas kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum polisi, serta Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly untuk membahas insiden penganiayaan di toko roti.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa rapat tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Pimpinan DPR RI untuk dibahas selama masa reses. Ia menjelaskan bahwa DPR ingin mengetahui bagaimana Polri menangani kasus-kasus tersebut.

"Kami ingin memahami bagaimana penanganannya, latar belakangnya, serta evaluasi yang sudah dilakukan," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Dia menambahkan bahwa kasus yang melibatkan oknum anggota Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terkait dengan penggunaan senjata api, dimulai dari penemuan jenazah seorang warga.

Baca juga: Pembunuh Mayat di Kebun Sawit Palangka Raya Diduga Oknum Polisi

Komisi III DPR RI juga ingin mengetahui bagaimana kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah toko roti di Jakarta Timur, yang menimbulkan korban berinisial DAD, ditangani. Korban hadir dalam rapat tersebut dengan pendampingan kuasa hukumnya.

Seorang anggota Polresta Palangkaraya, Brigadir AKS, diduga telah membunuh seorang warga sipil berinisial BA di Kilometer 39, Bukit Batu, Palangkaraya pada 26 November 2024.

Halaman
x|close