Saat kasus ini mulai terungkap oleh media, kepolisian langsung mengambil langkah penyelidikan, dimulai dengan berkoordinasi dengan keluarga dan pihak RSI Cempaka Putih.
Petugas juga meminta bukti administratif yang dapat memastikan bahwa bayi yang meninggal benar-benar anak dari keluarga tersebut. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa pada hari kelahiran bayi tersebut, terdapat empat bayi yang lahir di RSI Cempaka Putih.
"Kami menyadari tidak ada yang lebih berharga daripada seorang anak dalam keluarga sehingga tindakan ini kami ambil," kata Susatyo.
Sebelumnya, tim forensik Polres Metro Jakarta Pusat bersama Pusdokes Polri telah melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi yang diduga tertukar di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara.
(Sumber: Antara)