Polisi Beberkan Kendala Selama Penyelidikan Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti di JakTim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Des 2024, 14:11
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Komisi III DPR menggelar rapat dengan Polda Kalimantan Tengah dan Polresta Jakarta Timur di Kompleks Parlemen,. Komisi III DPR menggelar rapat dengan Polda Kalimantan Tengah dan Polresta Jakarta Timur di Kompleks Parlemen,. (NTVnews.id)

Baca Juga: Presiden Bakal Minta Pertimbangan DPR Soal Amnesti Narapidana

Pada 29 November 2024, penyidik melayangkan undangan klarifikasi kepada terlapor, George Sugama Halim, dan pemeriksaan terhadapnya dilakukan pada 3 Desember 2024. Setelah melalui tahapan tersebut, gelar perkara dilaksanakan pada 13 Desember 2024 untuk menentukan peningkatan kasus ke tahap penyidikan.

Nicolas juga menegaskan bahwa kasus ini adalah tindak pidana umum biasa, bukan kasus yang menjadi viral atau tertangkap tangan.

“Saat klarifikasi pertama, tidak ada data-data yang disampaikan oleh Dwi Ayu sebagaimana yang beredar di media sosial,” tandasnya.

Halaman
x|close