A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polisi Sebut Bakal Cek Kejiwaan Pelaku Penganiayaan Pegawai Roti di Jaktim - Ntvnews.id

Polisi Sebut Bakal Cek Kejiwaan Pelaku Penganiayaan Pegawai Roti di Jaktim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Des 2024, 15:02
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Komisi III DPR menggelar rapat dengan Polda Kalimantan Tengah dan Polresta Jakarta Timur di Kompleks Parlemen,. Komisi III DPR menggelar rapat dengan Polda Kalimantan Tengah dan Polresta Jakarta Timur di Kompleks Parlemen,. (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidikan kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti oleh George Sugama Halim di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, masih terus berlanjut. Polisi berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap anak bos toko roti tersebut.

"Jadi kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan daripada si tersangka ini sendiri," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa,17 Desember 2024.

Dari keterangan sejumlah saksi, George disebut memiliki sifat temperamental. "Kalau dari hasil keterangan para saksi, seperti itu (temperamental)," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kendala Selama Penyelidikan Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti di JakTim

Terkait isu yang beredar mengenai kemampuan kecerdasan IQ dan EQ George, polisi akan melakukan tes psikologis untuk memastikan hal tersebut.

"Terkait dengan pertanyaan bahwa yang bersangkutan punya, yang beredar di masyarakat itu, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologis daripada tersangka ini," jelas Nicolas.

George Sugama Halim berhasil diamankan polisi di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 16 Desember 2024, dini hari. Setelah penangkapan, polisi langsung melakukan gelar perkara. Hasilnya, status George resmi dinaikkan menjadi tersangka.

Halaman
x|close