Ntvnews.id, Jakarta - Terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, akan dipulangkan ke Filipina. Sebelum keberangkatannya, Mary Jane menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra atas persetujuan pemulangannya.
Dalam kesempatan tersebut, Mary Jane juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Indonesia dan menyatakan cintanya kepada negeri ini. Ketika ditanya tentang perasaannya, Mary Jane mengaku sangat bahagia karena dapat kembali ke negara asalnya. Berikut potert Mary Jane yang dilansir dari Antara Foto:
Terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso (Antara Foto)
Terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso (Antara Foto)
Terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso (Antara Foto)
Terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso (Antara Foto)